Menurutnya, KPI Aceh akan segera menyurati Kominfo terkhusus Wamenkominfo Nezar Patria untuk memblokir aplikasi judi daring dari bumi serambi Mekkah.
Zulkhairi mengakui bahwa judi daring bukan ranah KPI untuk mengawasi, tetapi persoalan tersebut telah menjadi keresahan dan kekhawatiran seluruh masyarakat Aceh.
KPI Aceh mengapresiasi langkah kepolisian yang terus menindak dan mencegah maraknya permainan judi daring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap langkah ini dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan mengingat masalah judi ini semakin mengkhawatirkan,” kata Zulkhairi.
Dia menyebut pemberantasan judi daring akan sulit bila situsnya tidak diblokir.
“Dalam hal ini Wamenkominfo sangat memahami kultur masyarakat Aceh. Saya rasa ini kesempatan emas selaku putra daerah untuk membantu Aceh keluar dari masalah judi yang telah merusak masyarakat,” pungkasnya.(antara/topikseru.com)
Halaman : 1 2