Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Polisi Bongkar Judi Daring Hongkong di Simalungun, Pelaku Ditangkap

×

Polisi Bongkar Judi Daring Hongkong di Simalungun, Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus judi
Polisi meringkus AS (35) pelaku judi daring tebak angka di Kabupaten Simalungun. Foto: Humas Polres Simalungun

TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUNPolisi akhirnya membongkar praktik judi daring tebak angka dan menangkap tersangka inisial AS (35) dari warung kopi di Huta III Nagori Bandar Pulau Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan pihaknya membongkar judi dan meringkus tersangka AS pada Selasa (19/3) malam.

“AS merupakan pelaku utama dalam permainan judi daring tebak angka melalui situs Poltar Toto,” kata AKP Ghulam Yanuar, Rabu (20/3).

Baca Juga  Pensiunan BUMN di Simalungun Ditemukan Meninggal Dunia di Sebelah Motornya

Dia menjelaskan pengungkapan kasus judi daring ini atas laporan masyarakat yang resah dengan praktik perjudian di lingkungan mereka.

AKP Ghulam memerintahkan tim Opsnal Jatanras Satreskrim melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tersebut. Hasilnya, petugas mengidentifikasi identitas pelaku.

“Hasil penyelidikan, tim kemudian menangkap AS di sebuah warung kopi di Huta III Nagori Bandar Pulau,” ujar Ghulam.