DaerahNews

Seorang Jemaah Haji Asal Sumut Wafat di Tanah Suci, Total Menjadi 16 orang

×

Seorang Jemaah Haji Asal Sumut Wafat di Tanah Suci, Total Menjadi 16 orang

Sebarkan artikel ini
Calon Haji Sumut
Ilustrasi - Jemaah calon haji asal Sumut.

Ringkasan Berita

  • Terbaru, seorang jemaah haji bernama Destrizza Indayu Amansyah (57) wafat pada Kamis (27/6) menjelang pemulangan ke I…
  • 16 Jemaah Haji Wafat Zulfan yang juga menjabat Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumatera Utara menje…
  • Kabar duka kembali datang dari seorang haji kita atas nama Destrizza Indayu Amansyah (57)," ucap Sekretaris PPIH Deba…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan menyampaikan jumlah jemaah haji asal Sumatera Utara (Sumut) yang wafat di Tanah Suci Makkah bertambah menjadi 16 orang.

Terbaru, seorang jemaah haji bernama Destrizza Indayu Amansyah (57) wafat pada Kamis (27/6) menjelang pemulangan ke Indonesia.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kabar duka kembali datang dari seorang haji kita atas nama Destrizza Indayu Amansyah (57),” ucap Sekretaris PPIH Debarkasi Medan Zulfan Efendi, di Medan, Kamis.

Dia menjelaskan jemaah yang wafat ini meninggal dunia di Rumah Sakit Arab Saudi An Noor Makkah.

Destrizza Indayu Amansyah tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 14 Embarkasi Medan dan berasal dari Kabupaten Deli Serdang.

PPIH Debarkasi Medan menjadwalkan 360 haji Kloter 14 dari Kabupaten Deli Serdang kembali ke tanah air lewat Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (9/7).

Baca Juga  UMK Medan 2026 Diusulkan Rp 4,33 Juta, Naik 8 Persen dari Tahun Ini

“Tim medis menyatakan almarhumah sempat alami penurunan kesadaran dengan riwayat penyakit asma dan hiperlipidemia,” kata Zulfan Efendi.

16 Jemaah Haji Wafat

Zulfan yang juga menjabat Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumatera Utara menjelaskan 16 haji yang wafat tersebut berasal dari sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Masing-masing, lanjutnya, berasal dari Deli Serdang tiga orang, Padang Lawas satu orang, Tapanuli Selatan satu orang, Binjai satu orang.

Kemudian, dari Kabupaten Asahan tiga orang, Padangsidempuan dua orang, Medan tiga orang, Langkat satu orang, dan Padanglawas Utara satu orang.

“Kementerian Agama memastikan setiap haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci mendapat asuransi,” ujar Zulfan.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa ada dua jenis asuransi yang tersedia, yakni asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.

Bagi jemaah Indonesia yang wafat di Tanah Suci akan diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

“Jamaah yang wafat karena kecelakaan akan mendapat dua kali Bipih per embarkasi. Sedangkan karena kecelakaan mengalami cacat tetap santunan antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih per embarkasi,” pungkasnya.(antara/topikseru.com)