Topikseru.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah itu hingga 31 Desember 2025.
Perpanjangan ini dilakukan seiring masih berlangsungnya proses evakuasi, penanganan, serta pemulihan di sejumlah daerah terdampak.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Memperhatikan dampak bencana, proses evakuasi, serta kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, di Medan, Kamis (26/12/2025).
Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat
Erwin menjelaskan, perpanjangan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Gubernur Sumut menetapkan status tanggap darurat melalui Keputusan Nomor 188.44/863/KPTS/2025 yang berlaku selama 14 hari, terhitung 11–24 Desember 2025.
Keputusan tersebut juga melanjutkan kebijakan awal melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/836/KPTS/2025, yang menetapkan status tanggap darurat bencana sejak 27 November hingga 10 Desember 2025.
“Keputusan ini diambil setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana di Sumatera Utara pada 23 Desember 2025,” kata Erwin.
Ratusan Korban Jiwa di Sumatera Utara
Berdasarkan data BNPB, hingga saat ini jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Sumatera mencapai 1.135 orang meninggal dunia, dengan 173 orang masih hilang.
Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara mencatat 371 korban meninggal dunia dan 70 orang hilang.
“Perpanjangan status tanggap darurat ini bukan berarti bencananya masih berlangsung, melainkan fokus pada penanganan, mitigasi, dan pemulihan pascabencana,” jelas Erwin.
Posko dan Distribusi Logistik Tetap Aktif
Dalam keputusan tersebut, Gubernur Sumut juga menugaskan tim penanganan darurat bencana dan instansi terkait untuk melanjutkan berbagai langkah penanganan, mulai dari penyelamatan dan evakuasi korban, penanggulangan dampak bencana, hingga pemulihan wilayah terdampak.
“Posko utama tanggap darurat bencana tetap aktif setidaknya sepekan ke depan. Gudang logistik di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut juga terus berfungsi menerima dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana,” tegas Erwin.












