Bobby Nasution Geram saat Dicecar Mahasiswa Cipayung Plus soal Lampu Pocong

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Bobby Nasution menemui massa mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus saat menggelar demonstrasi di Balai Kota, Senin (29/7). Foto: tangkapan layar video

Wali Kota Medan Bobby Nasution menemui massa mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus saat menggelar demonstrasi di Balai Kota, Senin (29/7). Foto: tangkapan layar video

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution terpancing emosi saat dicecar mahasiswa terkait pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Medan.

Momen tersebut terjadi saat Bobby Nasution menemui massa mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus yang menggelar demonstrasi di Balai Kota, Senin (29/7).

Awalnya, puluhan mahasiswa dari organisasi GMNI, Himmah, Kammi, dan PMII, yang tergabung dalam Cipayung Plus, menggeruduk Balai Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, massa mahasiswa menyoal kinerja menantu Presiden Jokowi itu, yang mereka sebut tidak beres.

Salah satu kinerja yang mahasiswa sorot adalah terkait proyek pembangunan lampu estetik atau Lampu Pocong, yang sempat berpolemik.

Suami Kahiyang Ayu ini tampak tersulut emosi kala mahasiswa mencecarnya, yang dia nilai bukan merupakan ranah Pemkot Medan.

Bobby Nasution mulai kesal saat mahasiswa mengungkit penyelesaian proyek Lampu Pocong.

Baca Juga  Taman Cadika Medan Berbenah Melalui CSR Tor Ganda Rp 22 Miliar, Bobby Nasution: Ini Terbesar
Bobby Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution tersulut emosi saat berdebat dengan mahasiswa kelompok Cipayung Plus terkait proyek Lampu Pocong. Foto: tangkapan layar video

Mahasiswa meminta agar Pemkot Medan menjerat para kontraktor proyek yang gagal atau total loss itu secara hukum.

“Kan saya sudah bilang, mau ditangkap polisi, kejaksaan dan KPK, silakan. tapi kau bilang jangan. Jadi kekmana, serba salah?” ucap Bobby kepada mahasiswa.

Kendati demikian, mahasiswa tetap meminta agar Pemkot Medan agar menyeret para kontraktor Lampu Pocong ke ranah hukum.

“Ini kami buka data sedikit ya bang, Pasal 4 UU Tipikor menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3,” sebut seorang mahasiswa.

Wali Kota Medan juga membantah tuduhan mahasiswa yang menilai proyek pembangunan di Kota Medan mangkrak.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Orang Tua Murid Tolak Penutupan SDN 101778 Medan Estate, Deli Serdang: “Kami 100 Persen Tidak Setuju!”
Dukung Program P4GN, Rutan Kelas I Medan Tes Urine Seluruh Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Mengejutkan
Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak
Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk, AKBP Revi: Ini Bukan Hanya Pos Jaga
Kebakaran Ruko di Asia Megamas Medan, Pemadaman Masih Berlangsung
Buruh Indomaret di Simalungun Terancam Di-PHK Tanpa Prosedur, Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Kajati Sumut Harli Siregar Apresiasi Jalan Santai Kaum Disabilitas: Memupuk Kepedulian
Cuaca Ekstrem Terjang Deli Serdang, 22 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:13

Orang Tua Murid Tolak Penutupan SDN 101778 Medan Estate, Deli Serdang: “Kami 100 Persen Tidak Setuju!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:04

Dukung Program P4GN, Rutan Kelas I Medan Tes Urine Seluruh Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Mengejutkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:02

Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:56

Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk, AKBP Revi: Ini Bukan Hanya Pos Jaga

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

Kebakaran Ruko di Asia Megamas Medan, Pemadaman Masih Berlangsung

Berita Terbaru