DaerahNews

Bobby Nasution Jawab Soal Desakan Mahfud Minta KPK Usut Dugaan ‘Blok Medan’

×

Bobby Nasution Jawab Soal Desakan Mahfud Minta KPK Usut Dugaan ‘Blok Medan’

Sebarkan artikel ini
Bobby blok medan
Bobby Nasution saat menjabat Wali Kota Medan. Foto: tangkapan layar

Ringkasan Berita

  • Meski tidak bayak berkomentar, menantu Presiden Jokowi ini juga enggan membantah terkait perkara yang menyeret namany…
  • "Saya ikut aja, ikut aja," kata Bobby kepada wartawan di Medan, Jumat (9/8).
  • Menurut Mahfud, KPK tidak boleh membiarkan hal itu terjadi, padahal sudah terungkap di persidangan.

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab desakan agara KPK memanggil dirinya terkait ‘Blok Medan’ yang mencuat dalam sidang dugaan suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Meski tidak bayak berkomentar, menantu Presiden Jokowi ini juga enggan membantah terkait perkara yang menyeret namanya itu.

“Saya ikut aja, ikut aja,” kata Bobby kepada wartawan di Medan, Jumat (9/8).

Suami Kahiyang ini juga tidak menggubris saat ditanya kedekatannya dengan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Bahkan, Bobby juga enggan mengomentari terkait pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta KPK memanggil Bobby.

“Saya ikut aja pokoknya,” timpalnya sambil menuju mobil.

Mahfud MD Minta KPK Panggil Bobby

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpendapat bahwa semestinya KPK harus memanggil Bobby Nasution dalam kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba.

Baca Juga  Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jalani Sidang Perdana Korupsi Suap Rp 4 Miliar di Tipikor Medan

Pasalnya, kata Mahfud, nama Bobby terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara itu.

“Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya (Bobby Nasution) dipanggil paling tidak, kan Anda tersebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu,” kata Mahfud dalam keterangannya, melansir Suara.com, Rabu (7/8/2024).

Menurut Mahfud, KPK tidak boleh membiarkan hal itu terjadi, padahal sudah terungkap di persidangan.

Kendati, Mahfud menilai belum ada vonis dalam kasus tersebut.

Dia menilai semestinya tidak perlu takut untuk menjalani pemeriksaan bila tak bersalah.

Bahkan, Mahfud pernah berinisiatif mendatangi dan meminta KPK memeriksanya dalam perkara yang menuduhnya.

“Kalau tidak (bersalah), ya tidak usah takut, tidak apa-apa, kan malah gagah orang datang karena panggilan. Dulu saya minta KPK memeriksa saya yang kasus Kota Waringin Barat, kan ada demo di sana katanya hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian, ada di media, saya datang ke KPK nih saya minta periksa saya,” ujar Mahfud.(Cr1/topikseru.com)