Pemkab Deli Serdang Sebut PT Angkasa Pura Aviasi Belum Bayar Pajak Rp 37,31 Miliar

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Dok Antara

Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Dok Antara

“Kalau tidak mau kena denda dua persen, harus membayar bulan ini juga. Ada sekitar 15 hari lagi sebelum bulan Agustus berakhir,” ujar Juniser.

Juniser menyebut pengelola Bandara Internasional Kualanamu beberapa tahun terakhir meminta keringanan pembayaran PBB ke Pemkab Deli Serdang.

PT Angkasa Pura Aviasi sebagai pengelola  Bandara Kualanamu itu mengelola total luas lahan 1.650 hektare di Kabupaten Deli Serdang.

Namun, Pemkab Deli Serdang tidak memberikan keringanan, karena besaran tagihan PBB PT Angkasa Pura Aviasi setiap tahun tidak pernah naik.

Data Bapenda Deli Serdang menyebut realisasi penerimaan PBB para wajib pajak hingga 13 Agustus 2024 total sebesar Rp 153,5 miliar lebih atau sekitar 26,7 persen.

“Jika PBB masuk dari Bandara Kualanamu, tentunya realisasi kita makin bertambah karena termasuk paling besar,” tegas Juniser.(Cr1/topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Orang Tua Murid Tolak Penutupan SDN 101778 Medan Estate, Deli Serdang: “Kami 100 Persen Tidak Setuju!”
Dukung Program P4GN, Rutan Kelas I Medan Tes Urine Seluruh Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Mengejutkan
Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak
Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk, AKBP Revi: Ini Bukan Hanya Pos Jaga
Kebakaran Ruko di Asia Megamas Medan, Pemadaman Masih Berlangsung
Buruh Indomaret di Simalungun Terancam Di-PHK Tanpa Prosedur, Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Kajati Sumut Harli Siregar Apresiasi Jalan Santai Kaum Disabilitas: Memupuk Kepedulian
Cuaca Ekstrem Terjang Deli Serdang, 22 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:13

Orang Tua Murid Tolak Penutupan SDN 101778 Medan Estate, Deli Serdang: “Kami 100 Persen Tidak Setuju!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:04

Dukung Program P4GN, Rutan Kelas I Medan Tes Urine Seluruh Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Mengejutkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:02

Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:56

Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk, AKBP Revi: Ini Bukan Hanya Pos Jaga

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

Kebakaran Ruko di Asia Megamas Medan, Pemadaman Masih Berlangsung

Berita Terbaru