Scroll untuk baca artikel
Daerah

Aksi Kamisan Medan: KKJ Sumut Terus Mendesak Penegakan Hukum Terhadap Koptu HB

×

Aksi Kamisan Medan: KKJ Sumut Terus Mendesak Penegakan Hukum Terhadap Koptu HB

Sebarkan artikel ini
Aksi Kamisan
KKJ Sumut dan pegiat HAM di Kota Medan menggelar Aksi Kamisan mendesak penegakan hukum kasus dugaan pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu. Foto: KKJ Sumut

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Medan, mendesak penegakan hukum kasus dugaan pembunuhan terhadap wartawan TribrataTV, Rico Sempurna Pasaribu, dalam Aksi Kamisan.

Pasalnya, sudah 45 hari sejak peristiwa kebakaran yang menewaskan Rico dan keluarga, tetapi penegakan hukum, termasuk otak pelaku yang diduga seorang oknum anggota TNI Koptu HB, belum juga diproses secara hukum.

KKJ Sumut pada Aksi Kamisan kedua di Kota Medan, mendesak Pomdam I Bukit Barisan menegakkan keadilan dengan menyeret Koptu HB ke pengadilan.

“Aksi ini adalah bentuk solidaritas para jurnalis. Merawat ingatan bahwa telah terjadi dugaan pembunuhan berencana. Di mana sampai saat ini aktorr intelektual pembunuhan itu belum juga ditetapkan menjadi tersangka,” kata Koordinator KKJ Sumut Array A Argus di sela aksi yang di titik nol Kota Medan, Kamis (15/8).

Baca Juga  Polda Sumut Ungkap Motif Komersial di Balik Kasus Asusila Online Jaringan YWS

Array menyebut dugaan keterlibata anggota TNI Koptu HB dalam kasus kematian Rico Sempurna telah terang benderang.

Misalnya, kata dia, nama Kotpu HB muncul beberapa kali dalam reka adegan yang dilakukan kepolisian pada 19 Juli 2024 lalu.

Salah satunya, dalam reka adegan bahwa Koptu HB bertemu dengan tersangka Bebas Ginting alias Bulang di warung yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, pada Senin (24/7/2024).

Warung tersebut yang pernah korban singgung dalam artikelnya saat menulis terkait dugaan praktik perjudian. Lokasinya tidak jauh dari gerbang markas Yonif 125/Simbisa.