Ringkasan Berita
- KKJ Sumut pada Aksi Kamisan kedua di Kota Medan, mendesak Pomdam I Bukit Barisan menegakkan keadilan dengan menyeret …
- Pasalnya, sudah 45 hari sejak peristiwa kebakaran yang menewaskan Rico dan keluarga, tetapi penegakan hukum, termasuk…
- Salah satunya, dalam reka adegan bahwa Koptu HB bertemu dengan tersangka Bebas Ginting alias Bulang di warung yang ad…
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Medan, mendesak penegakan hukum kasus dugaan pembunuhan terhadap wartawan TribrataTV, Rico Sempurna Pasaribu, dalam Aksi Kamisan.
Pasalnya, sudah 45 hari sejak peristiwa kebakaran yang menewaskan Rico dan keluarga, tetapi penegakan hukum, termasuk otak pelaku yang diduga seorang oknum anggota TNI Koptu HB, belum juga diproses secara hukum.
KKJ Sumut pada Aksi Kamisan kedua di Kota Medan, mendesak Pomdam I Bukit Barisan menegakkan keadilan dengan menyeret Koptu HB ke pengadilan.
“Aksi ini adalah bentuk solidaritas para jurnalis. Merawat ingatan bahwa telah terjadi dugaan pembunuhan berencana. Di mana sampai saat ini aktorr intelektual pembunuhan itu belum juga ditetapkan menjadi tersangka,” kata Koordinator KKJ Sumut Array A Argus di sela aksi yang di titik nol Kota Medan, Kamis (15/8).
Array menyebut dugaan keterlibata anggota TNI Koptu HB dalam kasus kematian Rico Sempurna telah terang benderang.
Misalnya, kata dia, nama Kotpu HB muncul beberapa kali dalam reka adegan yang dilakukan kepolisian pada 19 Juli 2024 lalu.
Salah satunya, dalam reka adegan bahwa Koptu HB bertemu dengan tersangka Bebas Ginting alias Bulang di warung yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, pada Senin (24/7/2024).
Warung tersebut yang pernah korban singgung dalam artikelnya saat menulis terkait dugaan praktik perjudian. Lokasinya tidak jauh dari gerbang markas Yonif 125/Simbisa.
Lokasi warung tempat Bolang dan Koptu HB bertemu juga hanya berjarak sekitar 300 meter dari rumah Rico.
Dalam pertemuan itu, Koptu HB menunjukkan unggahan artikel soal perjudian tulisan Rico. Dia menyuruh Bulang untuk meminta Rico Sempurna menghapus postingan itu.
“Fakta-fakta rekonstruksi ini sudah jelas. Namun, yang menjadi pertanyaan mengapa sampai saat ini proses hukumnya seakan hanya berhenti pada penetapan tiga tersangka. Polda Sumut juga seolah sengaja menutupi siapa aktor intelektual dalam dugaan pembunuhan berencana ini,” kata Array.
Minta Pomdam Profesional
Direktur LBH Medan Irvan Saputra, selaku kuasa hukum anak Rico Sempurna Pasaribu, mengatakan dugaan keterlibatan Koptu HB telah mereka laporkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat dan Pomdam I Bukit Barisan.
Namun, hingga saat ini LBH Medan selaku kuasa hukum belum mendapatkan informasi perkembangan kasus.
“Kami mendorong supaya Pomdam menetapkan Koptu HB sebagai tersangka, yang kami duga kuat sebagai aktor intelektual dalam kasus ini. Karena jika hanya berhenti pada Bulang dan dua tersangka lain, kita tidak menemukan korelasinya dengan korban Rico. Apalagi sampai saat ini motif dari pembunuhan berencana ini tidak pernah terbuka ke publik,” kata Irvan.
LBH Medan juga mendesak Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan bersikap transparan dalam memroses kasus ini.
Jangan sampai, kata Irvan, ketidaktransparanan dalam penanganan kasus ini malah menambah coreng penegakan hukum di Sumatra Utara.(Cr1/topikseru.com)













