Bahkan beber Setiawati, Senin 29 Juli 2024 pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis. Menurutnya, Aswin langsung menelepon Kasek Bawaslu Provsu untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Karena masalah tersebut tak kunjung selesai, tanggal 20 Agustus 2024, Bawaslu Tapteng menyurati Bawaslu RI, memohon bantuan penyelesaian. Kendati, persoalan tersebut kini kian memanas dan menjadi obrolan di media sosial.
Bawaslu pun meminta, para yang sudah bekerja namun belum mendapat SK dan belum mendapat honornya, bersabar menunggu proses penyelesaian masalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua indah pada waktunya,” tutup siaran pers itu. (Topikseru.com)