PT TPL Diduga Tebar Ancaman kepada Masyarakat Adat

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marinir Siallagan. Foto: Topikseru.com/ Edward Gilberth Munthe

Marinir Siallagan. Foto: Topikseru.com/ Edward Gilberth Munthe

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Perusahaan kayu PT Toba Pulp Lestari (TPL) diduga terus melakukan upaya pengancaman terhadap masyarakat adat yang mempertahankan tanah adatnya di Kabupaten Simalungun.

Hal itu diungkap Marinir Siallagan (25), anak Sorbatua Siallagan dalam konferensi pers di kantor Walhi Sumut Jalan Bungkus Cempaka, Gang Cempaka Indah nomor 10, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kota Medan, Rabu (9/10).

Marinir menyebutkan, pengancaman itu dengan berbagai cara. Misalnya, menurunkan drone kepada masyarakat adat. Selain itu, para karyawan TPL pun turut menakut-nakuti masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pihak perusahaan masih melakukan upaya berbagai ancaman, menurunkan drone ataupun intel dan termasuk juga karyawan TPL menakut-nakuti masyarakat,” ucap Marinir.

Tetap Semangat Pertahankan Tanah Leluhur

Kendati dalam ancaman, Marinir mengaku tetap semangat berjuang menjaga dan mempertahankan tanah leluhurnya.

“Untuk kami sendiri itu menjadi suatu semangat bagi kami berjuang, walaupun bapak saaya sendiri Sorbatua Siallagan sudah di vonis di Pengadilan Negeri Simalungun,” imbuhnya.

Marinir meyakini, ayahnya Sorbatua Siallagan tidak bersalah. Apalagi, lanjut dia, dalam persidangan yang berakhir dengan vonis mengecewakan tersebut tidak ada saksi yang dapat dihadirkan.

“Malah sebaliknya kami yang tertindas termasuk pembakaran itu di wilayah kami ada tiga rumah yang terbakar,” jelasnya.

Ia pun berharap, Pengadilan Tinggi Medan dapat meneliti kembali kasus tersebut dan membebaskan ayahnya dari segala tuntutan hukum.

“Harapan kami terlebih kepada hakim Pengadilan Tinggi agar sekiranya lebih teliti menangani kasus ini, supaya bapak saya Sorbatua Siallagan dapat keadilan seadil-adilnya, supaya dapat dibebaskan dari segala tuntutan hukum,” urai Marinir.

Pengadilan Negeri (PN) Simalungun menyatakan Sorbatua Siallagan bersalah. Hakim menjatuhinya hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.

Sorbatua disebut-sebut telah melakukan penyerobotan dan pembakaran hutan di Desa Dolok Parmonangan.

Pasca putusan itu, masyarakat adat bersama seluruh keluarga melalui pengacara, mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Medan.

Tak hanya mengajukan banding, masyarakat juga berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi Medan, besok Kamis (10/10). 

Penulis : Edward Gilbert Munthe

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara
Geger! Puluhan Siswa di Toba Keracunan Program MBG, BGN Segel SPPG Pardomuan Nauli

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:57

“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:08

Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah

Berita Terbaru