Dia menerangkan, dari identitas KTP, Mangatas merupakan penduduk Kabupaten Pandegelang, Banten. Sementara istrinya, penduduk di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
“Pasangan Suami istri ini baru menetap di Sorkam sekitar kurang lebih 4 bulan dan bekerja sebagi petani. Namun korban (Mangatas-red), memang warga Sorkam dan merantau ke Banten dan kembali pulang ke Sorkam,” ungkap Iptu Dorpis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Damai Mendrofa
Editor : Damai Mendrofa
Sumber Berita : Humas Polres Tapteng
Halaman : 1 2