Daerah

Pj Bupati Sugeng Temukan Proyek DAK Molor, Ancam Denda dan Blacklist Kontraktor

×

Pj Bupati Sugeng Temukan Proyek DAK Molor, Ancam Denda dan Blacklist Kontraktor

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Sugeng
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta saat memimpin rapat evaluasi penyaluran DAK Fisik Tahap III Tahun 2024, Rabu (11/12). Foto: Humas Pemkab Tapteng

Ringkasan Berita

  • Sugeng menegaskan hal tersebut saat memimpin Rapat Evaluasi Penyaluran Dana DAK Fisil Tahap III Tahun 2024 di Rumah D…
  • Sementara itu mewakili Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Tapteng Darman Simatupang mengatakan bahwa syarat penyalura…
  • Dia menegaskan akan memberikan denda dan menempatkan kontraktor dalam daftar hitam (blacklist).

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta menemukan sejumlah pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) III Tahun 2024, molor. Dia menegaskan akan memberikan denda dan menempatkan kontraktor dalam daftar hitam (blacklist).

Sugeng menegaskan hal tersebut saat memimpin Rapat Evaluasi Penyaluran Dana DAK Fisil Tahap III Tahun 2024 di Rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah, Rabu (11/12).

“Sekarang sudah tanggal 11 Desember, pengerjaannya tinggal beberapa hari lagi, tentu apabila pengerjaanya tidak tuntas, yang dirugikan adalah Pemkab Tapteng dan masyarakat,” kata Pj Bupati Sugeng.

Dia menyebut hasil sidak di lapangan terdapat beberapa proyek fisik yang molor, masing-masing di Kecamatan Badiri, Kecamatan Pinang Sori, Kecamatan Lumut dan Kecamatan Sibabangun.

“Bila tak selesai, kontraktornya akan diberlakukan denda sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sugeng.

Baca Juga  Dinkes Temukan 9.878 Kasus HIV/AIDS di Medan, 55 Kasus Berstatus Anak

Setelah menemukan sejumlah proyek molor, Pj Bupati Sugeng langsung menggelar rapat evaluasi terhadap PPK.

Dia menegaskan bahwa pembangunan fisik harus selesai dan tuntas.

“Laksanakan sesuai SOP. Terkait pembayaran, kalau tidak sesuai maka putus kontrak. Bila perlu blacklist,” kata Sugeng.

“Karena apabila proyek tidak selesai, dampak utamanya adalah masyarakat, kita tidak bisa main-main terutama kontraktor agar pengerjaan proyek dipercepat, dikebut hingga seratus persen, baik itu proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa, sehingga masyarakat dapat menikmati pembangunannya dan ekonomi dapat berjalan,” imbuhnya.

Kepala KPPN Sibolga, Andreas Leiman Silalahi dalam sambutanya berharap penyaluran DAK Fisik Tahap III tahun 2024 Tapteng terlaksana dan tersalur tepat waktu.

“Ketika DAK fisik ini tidak tersalurkan bukan hanya Pemerintah Daerah yang ditanya, kami juga dari KPPN Sibolga diminta keterangan mengapa belum tersalurkan,” kata Leiman Silalahi.

Sementara itu mewakili Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Tapteng Darman Simatupang mengatakan bahwa syarat penyaluran DAK Fisik Tahap III Tahun 2024 telah terpenuhi.