Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pj Bupati Sugeng Temukan Proyek DAK Molor, Ancam Denda dan Blacklist Kontraktor

×

Pj Bupati Sugeng Temukan Proyek DAK Molor, Ancam Denda dan Blacklist Kontraktor

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Sugeng
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta saat memimpin rapat evaluasi penyaluran DAK Fisik Tahap III Tahun 2024, Rabu (11/12). Foto: Humas Pemkab Tapteng

Dia menegaskan bahwa pembangunan fisik harus selesai dan tuntas.

“Laksanakan sesuai SOP. Terkait pembayaran, kalau tidak sesuai maka putus kontrak. Bila perlu blacklist,” kata Sugeng.

“Karena apabila proyek tidak selesai, dampak utamanya adalah masyarakat, kita tidak bisa main-main terutama kontraktor agar pengerjaan proyek dipercepat, dikebut hingga seratus persen, baik itu proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa, sehingga masyarakat dapat menikmati pembangunannya dan ekonomi dapat berjalan,” imbuhnya.

Baca Juga  Andre Taulany Sidak Rumah Rachel Venya, Kemewahan dan Atitude Jadi Sorotan

Kepala KPPN Sibolga, Andreas Leiman Silalahi dalam sambutanya berharap penyaluran DAK Fisik Tahap III tahun 2024 Tapteng terlaksana dan tersalur tepat waktu.

“Ketika DAK fisik ini tidak tersalurkan bukan hanya Pemerintah Daerah yang ditanya, kami juga dari KPPN Sibolga diminta keterangan mengapa belum tersalurkan,” kata Leiman Silalahi.

Sementara itu mewakili Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Tapteng Darman Simatupang mengatakan bahwa syarat penyaluran DAK Fisik Tahap III Tahun 2024 telah terpenuhi.