“Bila tak selesai, kontraktornya akan diberlakukan denda sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sugeng.
Setelah menemukan sejumlah proyek molor, Pj Bupati Sugeng langsung menggelar rapat evaluasi terhadap PPK.
Dia menegaskan bahwa pembangunan fisik harus selesai dan tuntas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Laksanakan sesuai SOP. Terkait pembayaran, kalau tidak sesuai maka putus kontrak. Bila perlu blacklist,” kata Sugeng.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya