Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumut: Coverage Jamsostek Sumut dan Aceh Meningkat

×

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumut: Coverage Jamsostek Sumut dan Aceh Meningkat

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera bagian utara (Sumbagut), Henky Rhosidien. Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Henky Rhosidien mengatakan hingga Desember untuk coverage di Sumatera Uta…
  • "Jumlah untuk Sumatera Utara, terdiri atas pekerja penerima upah (PU) sebanyak 1.633.368 orang tenaga kerja, pekerja …
  • Sedangkan untuk di Provinsi Aceh, lanjut Henky, jumlah coverage terdiri dari pekerja penerima upah (PU) sebesar 417.2…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mencatat hingga Desember 2024 total coverage Jamsostek di wilayah kerja mereka terus mengalami peningkatan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Henky Rhosidien mengatakan hingga Desember untuk coverage di Sumatera Utara mencapai 49,35 persen dan di Aceh mencapai 32,73 persen.

“Jumlah untuk Sumatera Utara, terdiri atas pekerja penerima upah (PU) sebanyak 1.633.368 orang tenaga kerja, pekerja bukan penerima upah (BPU) 597.593 orang pekerja, sektor jasa konstruksi 388.673 pekerja,” kata Henky di Medan, Rabu (18/12).

Sedangkan untuk di Provinsi Aceh, lanjut Henky, jumlah coverage terdiri dari pekerja penerima upah (PU) sebesar 417.288 tenaga kerja, pekerja bukan penerima upah (BPU) 62.250 tenaga kerja, dan sektor jasa konstruksi 95.370 pekerja.

“Ke depan, kami memproyeksikan peningkatan sehingga jumlahnya dapat terus meningkat. Dalam hal ini tentu kolaborasi dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan, terutama pemerintah daerah,” ujar Henky Rhosidien.

Dia menjelaskan secara umum secara total jumlah coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di Sumut dan Aceh, dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Baca Juga  PB PON Sumut: Honor Panitia Pelaksana Segera Dibayarkan

Faktor yang menjadi pendorong peningkatan jumlah coverage ini adalah kesadaran pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di sisi lain, kata Henky, kolaborasi dari pemerintah daerah juga menjadi pendorong proses akuisisi kepesertaan, salah satunya hadirnya regulasi-regulasi di setiap daerah yang mewajibkan seluruh pekerja wajib terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program-program tersebut dinilai sangat berperan penting dalam mempersiapkan dan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat dan mendorong produktivitas dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.

BPJS Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumut Henky menyebut dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas, ada beberapa tantangan yang dihadapi yakni lepas dari middle income, dimana negara yang berpenghasilan menengah terjebak bertransisi menuju negara berpenghasilan tinggi.

Tantangan selanjutnya adalah optimalisasi bonus demografi yang harus dimanfaatkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Serta tantangan tentang pengentasan kemiskinan yang jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan munculnya kemiskinan baru di masyarakat.

“Berdasarkan ketiga tantangan tersebut, peran jaminan sosial khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting untuk menjaga kesejahteraan para pekerja dan keluarganya melalui program-program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.