Dia menyebut dugaan melindungi anggota tersebut juga dikuatkan dengan hingga sampai saat ini Pomdam I/BB belum memeriksa ketiga terdakwa Bebas Ginting ala Bilang, Cs.
Hadirkan Ahli
JPU menghadirkan dua orang ahli, yakni Ahli Laboratorium Forensik dan Dokter Forensik yang memeriksa kasus tersebut.
Ahli Roy Teno menyampaikan jika ada unsur kesengajaan dalam kasus ini, yang dapat dibuktikan dengan terdapat dua titik api awal dalam peristiwa pembakaran yang menunjukkan ada usaha untuk melakukan pembakaran supaya cepat terbakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian ditemukan pencampuran antara gasoline dan diesel dalam titik awal api tersebut yang secara ilmiah campuran minyak tersebut dapat mengakibat kebakaran yang cepat dan lama apabila tersulut dengan api.
Ahli Labfor tersebut juga menambahkan berdasarkan dari keterangan penyidik, para korban ditemukan dengan posisi Jenazah RSP yang kepalanya dekat ke pintu dan Jenazah istrinya yang mengarah ke jendela.
Sementara masing-masing anak yang menjadi korban ada didekat kaki mereka.
Begitupun dengan Dokter Forensik RS Bhayangkara yang memeriksa para korban menjelaskan bahwa keempat korban meninggal karena luka bakar derajat 6, juga menambahkan bahwa ada patah tulang tengkorak yang ditemukan terhadap 3 korban.
Dokter Forensik juga memberikan keterangan bahwa sudah memeriksa visum luar dan dalam (otopsi) sesuai dengan permintaan dari penyidik.
Dokter menyimpulkan jika Para korban meninggal karena mati lemas akibat terlalu banyak menghirup karbon monoksida lalu terbakar api.
Dokter Ismurizal juga menyampaikan jika butuh 50% – 70% kandungan karbon monoksida dalam darah untuk bisa membuat seseorang lemas ataupun pingsan.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya