Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

WALHI Sumut Ungkap 5,39 Juta Pohon Hilang di Ekosistem Batang Toru, Berikut Daftar 7 Perusahaan yang Beroperasi

×

WALHI Sumut Ungkap 5,39 Juta Pohon Hilang di Ekosistem Batang Toru, Berikut Daftar 7 Perusahaan yang Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Ekosistem Batang Toru
Ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara, menyimpan nilai biodiversitas yang tinggi, rumah bagi flora dan fauna yang kharismatik, termasuk Orangutan Tapanuli yang baru ditemukan pada tahun 2017. Foto: Walhi.or.id

“Ketika fungsi itu melemah, hujan ekstrem dapat berubah menjadi banjir bandang dan longsor. Warga di hilir menjadi korban pertama dari hancurnya ruang hidup,” katanya.

PTPN III Jadi Penyumbang Luasan Terbesar

Dalam pemetaan WALHI Sumut, PTPN III disebut menguasai area alih fungsi terbesar, dengan total 4.372,02 hektar di dua lokasi berbeda:

  • Kebun Batang Toru: ± 1.949,2 hektar
  • Kebun Hapesong: ± 2.422,82 hektar

“Ini menunjukkan tekanan ekologis tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi tumpang tindih di beberapa lokasi pada bentang alam yang sama,” lanjut Rianda.

Temuan tersebut dihimpun melalui kombinasi data sumber terbuka, peta tematik, perhitungan internal, serta investigasi langsung di lapangan.

Daftar 7 Perusahaan di Wilayah Ekosistem Batang Toru

WALHI Sumut merincikan bukaan hutan oleh 7 perusahaan di wilayah Ekosistem Batang Toru, adapun rinciannya sebagai berikut:

Nama Perusahaan

Luas Bukaan Hutan (ha)

Estimasi Pohon Hilang

PT TPL

5.000

2.500.000

PTPN III

4.732,02

2.186.010

PT Agincourt Resources

646,08

323.040

PT NSHE

330

165.000

PT Sago

300

150.000

PT SOL

125,23

62.615

PLTMH Pahae Julu

22,8

11.400

Jumlah Total

10.795,31

5.397.655

Batang Toru Dinilai Terlalu Berharga untuk Dikorbankan

Ekosistem Batang Toru dikenal sebagai habitat penting keanekaragaman hayati, termasuk satwa endemik yang semakin terancam.

Selain itu, kawasan ini berfungsi sebagai penyangga air dan penahan erosi untuk wilayah Tapanuli dan sekitarnya.

“Pembukaan hutan ini bukan hanya menghilangkan pohon, tetapi memecah habitat, memutus koridor satwa, dan meningkatkan konflik manusia-satwa. Dampaknya meluas jauh melampaui batas konsesi,” tegas Rianda.

WALHI Desak Audit Perusahaan dan Evaluasi Izinnya

WALHI Sumut meminta pemerintah pusat maupun daerah segera melakukan:

  • Audit menyeluruh terhadap perizinan perusahaan
  • Pemeriksaan kepatuhan lingkungan
  • Penelusuran dampak terhadap daerah aliran sungai (DAS)
  • Kajian risiko pada kawasan rawan longsor

“Tanpa audit dan sanksi tegas, bencana ekologis di Tapanuli akan terus berulang. Warga lagi-lagi menjadi pihak yang paling dirugikan,” tutup Rianda.

Baca Juga  PEDULI SUMUT: PELNI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang, Fokus pada Ibu dan Anak