Apa Itu Abolisi yang Diberikan Presiden Prabowo untuk Tom Lembong dan Apa Bedanya dengan Amnesti dan Grasi?

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam (31/7/2025)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam (31/7/2025)

Baca Juga  Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Berbekal lampu hijau parlemen, Presiden Prabowo tinggal menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menghentikan proses pidana Tom Lembong secara sah.

Kenapa Abolisi Jadi Sorotan?

Di tengah semangat pemberantasan korupsi yang kian disorot, pemberian abolisi kerap memicu debat.

Sebagian publik menilai kebijakan ini rawan disalahgunakan sebagai kompromi politik atau reward bagi aktor politik tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, pendukung kebijakan beralasan abolisi adalah instrumen rekonsiliasi politik untuk meredam konflik dan menjaga stabilitas nasional.

Namun, kuncinya terletak pada alasan objektif dan transparansi kebijakan.

Apa Bedanya Abolisi, Amnesti, dan Grasi?

Baca Juga  Tom Lembong Tulis Surat Mengharukan Tentang Keadilan dari Balik Jeruji

Abolisi: Menghentikan proses pidana yang belum berkekuatan hukum tetap.

Amnesti: Menghapus status tindak pidana tertentu, biasanya pidana politik atau pidana khusus.

Grasi: Pengampunan pidana bagi terpidana yang sudah divonis inkrah, misalnya pengurangan hukuman.

Hingga Keppres terbit, publik menanti penjelasan detail tentang apa dampak abolisi bagi sistem penegakan hukum?

Apakah ini jadi preseden bagi kasus-kasus korupsi lain? Sejauh mana jaminan abolisi tak membuka celah impunitas?

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Khutbah Jumat 26 September 2025: Kemuliaan bagi Para Petani, Menjadi Penolong Negeri
Khutbah Jumat 26 September 2025: Tenang dalam Takdir dan Teguh dalam Ikhtiar
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA/MA/SMK/MAK Halaman 44-47: Memahami Isi Teks Berita
15 Pelajar SMP Kendari Kedapatan Konsumsi Tembakau Gorila, Polisi Lakukan Pembinaan
Top 10 Program TV dan Sinetron Terbaik Hari Ini, Jumat  19 September 2025: D’Academy 7 Top 17 Duduki Posisi 1
Khutbah Jumat 19 September 2025: Masjid Ramah Anak sebagai Pusat Pendidikan Umat NU
Khutbah Jumat 19 September 2025: Generasi Muda dan Ancaman Degradasi Moral di Era Digital
Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat, 19 September 2025 Stasiun Trans TV, ANTV, RCTI, GTV, MNCTV, Trans7, Indosiar, SCTV, dan MDTV

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:45

Khutbah Jumat 26 September 2025: Kemuliaan bagi Para Petani, Menjadi Penolong Negeri

Kamis, 25 September 2025 - 20:34

Khutbah Jumat 26 September 2025: Tenang dalam Takdir dan Teguh dalam Ikhtiar

Selasa, 23 September 2025 - 11:47

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA/MA/SMK/MAK Halaman 44-47: Memahami Isi Teks Berita

Selasa, 23 September 2025 - 02:28

15 Pelajar SMP Kendari Kedapatan Konsumsi Tembakau Gorila, Polisi Lakukan Pembinaan

Jumat, 19 September 2025 - 09:29

Top 10 Program TV dan Sinetron Terbaik Hari Ini, Jumat  19 September 2025: D’Academy 7 Top 17 Duduki Posisi 1

Berita Terbaru