Topikseru.com, JAKARTA – Nikita Mirzani alias NM dan asistennya IM akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan setelah penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan keduanya.
Nikita Mirzani dan IM menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.
“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dari 24 Maret hingga 40 hari ke depan akan melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudara IM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya