Topikseru.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi di daerah. Pada Senin, 3 November 2025, lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau.
Dalam operasi senyap itu, Gubernur Riau Abdul Wahid ikut diamankan bersama sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya.
Langkah tegas ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam mengusut tuntas praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik. Dari informasi yang beredar, operasi ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kronologi OTT KPK di Dinas PUPR Riau
Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, benar telah terjadi operasi tangkap tangan di Riau dan Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi salah satu pihak yang diamankan.
“Benar, salah satunya Gubernur Riau,” ujar Fitroh singkat kepada awak media, Senin malam (3/11/2025).
Dari hasil penelusuran, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan selama lebih dari lima jam di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau yang berlokasi di Jalan SM Amin, Pekanbaru.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan baru berakhir menjelang petang pukul 17.45 WIB.
Tim penyidik tampak menggunakan empat unit mobil Toyota Innova saat meninggalkan lokasi. Dalam penggeledahan itu, KPK turut membawa sejumlah berkas, dokumen penting, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi proyek infrastruktur daerah.
Selain itu, Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan, juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ketika dimintai komentar oleh awak media, Arief enggan berbicara banyak.
“Tidak ada, aman, aman,” ujarnya singkat sembari menuju mobil Hilux yang berada di barisan depan konvoi kendaraan KPK.
Konvoi kendaraan KPK kemudian meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat. Sumber internal menyebutkan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang terkait dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di beberapa wilayah Riau.
Profil Lengkap Gubernur Riau Abdul Wahid
Abdul Wahid, lahir pada 21 November 1980 di Desa Simbar, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Ia dikenal sebagai sosok politikus muda yang memiliki karier cemerlang di dunia politik sebelum akhirnya menjabat sebagai Gubernur Riau.
Latar Belakang Pendidikan
Wahid menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTS) di kampung halamannya, kemudian melanjutkan ke Bukittinggi, Sumatera Barat.
Setelah itu, ia kembali ke Riau dan menempuh pendidikan tinggi di UIN Suska Riau untuk jenjang S1.
Tidak berhenti di situ, pada tahun 2021, Wahid berhasil menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Riau, membuktikan komitmennya terhadap pendidikan formal di tengah kesibukan politik.
Karier Politik
Karier politik Abdul Wahid dimulai saat ia terpilih sebagai anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2009–2014.
Berkat kinerjanya, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Riau pada periode 2014–2019.
Pada tahun 2019, Wahid melangkah ke panggung nasional dengan menjadi anggota DPR RI dan menduduki posisi penting sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.
Perjalanan politiknya semakin bersinar ketika ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029, namun memutuskan mundur untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau berpasangan dengan SF Hariyanto.
Pilihan politik tersebut terbukti tepat. Wahid memenangkan Pilkada Riau dan resmi menjabat sebagai Gubernur Riau.
Namun, karier politik yang gemilang itu kini menghadapi ujian berat setelah dirinya ditangkap dalam OTT KPK.
Dugaan Suap Proyek Infrastruktur dan Fokus Penyelidikan KPK
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari sumber internal, OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek infrastruktur Dinas PUPR Riau.
Sejumlah proyek bernilai besar yang dikerjakan dalam dua tahun terakhir tengah disorot karena adanya indikasi permainan anggaran dan pengaturan pemenang tender.
KPK saat ini masih melakukan pendalaman terhadap transaksi keuangan, komunikasi digital, dan dokumen proyek yang ditemukan selama penggeledahan.
Beberapa pihak, termasuk pejabat dinas dan rekanan proyek, telah dimintai keterangan awal.
Sumber internal KPK menyebutkan bahwa kasus ini bisa berkembang lebih luas dan berpotensi menyeret pejabat lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Jika bukti kuat ditemukan, status para pihak yang diamankan bisa meningkat menjadi tersangka.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa KPK tetap berkomitmen untuk membongkar praktik korupsi di sektor infrastruktur daerah yang sering kali menjadi lahan empuk bagi oknum pejabat.












