TOPIKSERU.COM, MEDAN – Polisi kembali menangkap satu pelaku lainnya kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi bahwa satu pelaku kasus pembakaran rumah wartawan kembali mereka tangkap.
“Pelaku inisial B sudah menjadi tersangka dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna di Kabanjahe,” kata Kombes Hadi, Kamis (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Hadi petugas menangkap tersangka B di Kabupaten Karo setelah sebelumnya menangkap dua eksekutor.
Kedua eksekutor pembakar rumah korban adalah RAS dan YT.
“Tersangka B ini yang memerintahkan kedua eksekutor membakar rumah korban,” ujar Kombes Hadi.
Kombes Hadi menyebut bahwa Polda Sumut telah memeriksa total 28 saksi terkait kasus kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya