Bukan hanya itu, Kontras Sumut juga menerima beberapa kesaksian tambahan yang memperkuat dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kematian pelajar bernama Pandu itu.
“Sejumlah warga menyebut bahwa terdengar bunyi tembakan sebelum kejadian,” ujar Ady.
Kontras Sumut juga menyebutkan, jika dugaan penganiayaan oleh polisi ini, menjadikan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standart Hak Asasi Manusia dalam tugas kepolisian tidak berjalan maksimal.












