Tindakan itu diduga sebagai bentuk perintangan penyidikan. “Firli membocorkan informasi soal OTT, yang membuat operasi gagal menangkap Hasto dan Harun Masiku,” kata Rossa dalam persidangan.
Kasus Harun Masiku dan Peran Hasto
Hasto Kristiyanto didakwa merintangi proses hukum kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku. Dalam dakwaan, Hasto disebut menyuruh seseorang untuk merusak alat bukti, yakni ponsel milik Harun.
Ponsel itu, berdasarkan kesaksian di persidangan, direndam ke dalam air oleh penjaga Rumah Aspirasi PDI Perjuangan, Nur Hasan, atas instruksi Hasto, sesaat setelah OTT terhadap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK Masih Dalami Fakta Persidangan
Meski nama Firli disebut dalam sidang, KPK belum memberikan sinyal akan segera memanggil atau menetapkan status hukum terhadap mantan pimpinannya tersebut.
“Proses persidangan menjadi ruang penting untuk mengungkap fakta. KPK tentu akan bertindak jika fakta hukum mendukung langkah lanjut,” ucap Setyo Budiyanto.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya