Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto Kristiyanto

×

KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Sebarkan artikel ini
Kedeputian Intelijen KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Antara

Ponsel itu, berdasarkan kesaksian di persidangan, direndam ke dalam air oleh penjaga Rumah Aspirasi PDI Perjuangan, Nur Hasan, atas instruksi Hasto, sesaat setelah OTT terhadap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.

KPK Masih Dalami Fakta Persidangan

Meski nama Firli disebut dalam sidang, KPK belum memberikan sinyal akan segera memanggil atau menetapkan status hukum terhadap mantan pimpinannya tersebut.

“Proses persidangan menjadi ruang penting untuk mengungkap fakta. KPK tentu akan bertindak jika fakta hukum mendukung langkah lanjut,” ucap Setyo Budiyanto.

Baca Juga  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dilaporkan ke PMJ Gegara Wawancara di Televisi

Sementara itu, KPK belum mengungkap secara terbuka apakah pihaknya akan membuka penyelidikan baru terhadap dugaan keterlibatan Firli Bahuri dalam skenario perintangan penyidikan.

Harun Masiku Masih Buron

Harun Masiku, yang menjadi pusat perkara ini, hingga kini masih buron sejak Januari 2020. Keberadaannya tak kunjung terlacak meski masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

KPK telah beberapa kali menyampaikan komitmen untuk mengejar Harun Masiku, namun tekanan publik semakin tinggi seiring lambannya perkembangan penanganan perkara.