Sehari sebelumnya, pada Kamis (22/5), KPK juga telah memeriksa dua narapidana terkait kasus ini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung.
Kedua narapidana tersebut adalah Ivo Wongkaren, mantan Direktur Utama PT Mitra Energi Persada Tbk dan Budi Susanto, mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) periode 2020–2021.
Penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi distribusi bansos COVID-19 yang sebelumnya telah menyeret sejumlah nama di Kemensos.
KPK secara resmi mengumumkan pembukaan penyidikan baru ini pada 26 Juni 2024. Fokus penyidikan adalah pada pelaksanaan pengadaan bansos Presiden di wilayah Jabodetabek selama tahun pertama pandemi Covid-19.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya