Spesialis Curanmor Medan Tembung Ditangkap Polisi, Sudah 6 Kali Beraksi di Berbagai Kabupaten

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, meringkus AP spesialis pelaku curanmor antar kabupaten, Jumat (20/6)

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, meringkus AP spesialis pelaku curanmor antar kabupaten, Jumat (20/6)

Topikseru.com – Tim Reserse Kriminal Polsek Medan Tembung berhasil meringkus AP (20), pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diketahui telah beraksi lintas kabupaten di wilayah Sumatera Utara.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Jumat, 20 Juni 2025, di pinggiran rel kereta api Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga Tirto Sari, Kelurahan Bantan, dan sudah lama menjadi target operasi karena keterlibatannya dalam sejumlah aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Tembung serta daerah lain.

“Pelaku terpaksa kami tembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri dan melawan saat dilakukan pengembangan kasus,” ujar Kompol Jhonson, Sabtu (21/6).

Beraksi di Enam Lokasi, Termasuk Lintas Polres

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah enam kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Selain itu, ia juga pernah melancarkan aksinya di beberapa lokasi, seperti:

– Wilayah hukum Polsek Medan Area

– Polres Humbang Hasundutan (Humbahas)

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru