Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor Ditangkap Saat Coba Bobol Motor Petugas di Medan, Positif Narkoba

×

Residivis Curanmor Ditangkap Saat Coba Bobol Motor Petugas di Medan, Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Reskrim Polsek Patumbak menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik petugas, Selasa (24/6).

“Pelaku menggunakan hasil curiannya untuk berjudi, berfoya-foya, dan membeli narkoba,” kata Daulat.

Polisi juga memastikan bahwa Arif merupakan residivis curanmor dan telah beraksi di beberapa lokasi berbeda di Medan.

Saat ini, pelaku ditahan dan menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Baca Juga  Bobby Nasution Jadi Sorotan, KPK Buka Peluang Telusuri Aliran Suap Proyek Jalan

Barang bukti berupa sepeda motor, kunci T, dan hasil tes narkoba disita penyidik sebagai bagian dari pengembangan kasus.