“Setelah kita melakukan penyelidikan langsung ke lokasi dan hasil yang didapatkan berdasarkan pantauan kamera drone, ternyata luasnya lebih kurang enam hektare,” ujar AKBP Arie di Madina, Rabu (25/6).
140 Batang Ganja Disita, Selebihnya Dibakar di Lokasi
Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan sebanyak 140 batang ganja untuk dijadikan barang bukti, sementara sisanya dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
Pemusnahan langsung dilakukan di lokasi sebagai upaya cepat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan kita dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya ganja, di wilayah Madina,” tambah Arie.
Meski ladang ganja ditemukan dalam jumlah besar, pihak kepolisian belum berhasil mengidentifikasi pemilik atau pengelola lahan tersebut.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya