Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Madina Temukan 6 Hektare Ladang Ganja di Tor Sihite, Langsung Dimusnahkan

×

Polres Madina Temukan 6 Hektare Ladang Ganja di Tor Sihite, Langsung Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Ladang ganja
Polres Madina memusnahkan enam hektar ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan wilayah itu, Rabu (25/6/2025). Foto: Humas Polres Madina

Meski ladang ganja ditemukan dalam jumlah besar, pihak kepolisian belum berhasil mengidentifikasi pemilik atau pengelola lahan tersebut.

Meski demikian, Polres Madina berkomitmen terus melanjutkan penyelidikan hingga pelaku dapat diproses secara hukum.

“Kami terus melakukan pengembangan. Semoga ke depan bisa diungkap siapa aktor di balik ladang ini,” ujarnya.

Polres Madina Apresiasi Peran Masyarakat

Kapolres Arie juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pegunungan Tor Sihite. Ia berharap, kerja sama ini terus terjalin sebagai bagian dari upaya kolektif memerangi narkoba.

Baca Juga  Rutan Kelas I Medan Gelar Dzikir Akbar 1 Muharram: Menguatkan Iman, Menata Niat Hijrah Baru

“Pemberantasan ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat penting,” pungkasnya.

Operasi ini menjadi sinyal kuat dari Polres Madina dalam memberantas ladang ganja yang masih tersembunyi di kawasan perbukitan terpencil.

Dengan medan sulit dan tersembunyi, kawasan seperti Tor Sihite kerap dijadikan lokasi penanaman ganja oleh sindikat yang sulit terlacak.