3 Pemuda Asal Aceh Didakwa Sebagai Kurir 151 Kg Ganja,Terancam Hukuman Mati

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga terdakwa kurir ganja menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Medan, Rabu (25/6).

Tiga terdakwa kurir ganja menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Medan, Rabu (25/6).

Topikseru.com – Tiga pemuda asal Aceh Tenggara didakwa sebagai kurir narkoba jenis ganja seberat 151 kilogram dan kini terancam hukuman mati.

Ketiganya, yakni Syafi’i (32), Riki Supandi bin Suwardi (32), dan Jos Pratama (26), diadili dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu, 25 Juni 2025.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tommy Eko Pradityo dalam sidang yang digelar di ruang Cakra 8 memaparkan bahwa ketiganya ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 12 Februari 2025.

Penangkapan dilakukan di sebuah ruko yang terletak di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

“Dari lokasi, petugas menyita barang bukti ganja seberat 151 kilogram,” ujar Tommy dalam persidangan.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) undang-undang yang sama.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Berita Terbaru