Kejagung Segera Panggil Google, Dalami Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun di Kemendikbudristek

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harli Siregar saat masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI. Foto: Antara

Harli Siregar saat masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI. Foto: Antara

Topikseru.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut akan panggil perwakilan Google terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022.

“Humas Google sudah pernah dipanggil, tapi yang bersangkutan belum hadir,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (26/6).

Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka permintaan keterangan sebagai saksi. Menurut Harli, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berencana untuk kembali memanggil perwakilan Google dalam waktu dekat.

“Kemungkinan pekan depan dipanggil lagi,” ujar Harli.

Kejagung Duga Ada Pengaturan Kajian Teknis

Penyidikan perkara ini menguak adanya dugaan pemufakatan jahat antar pihak dalam proses pengadaan perangkat laptop pendidikan berbasis sistem operasi Chrome.

Penyidik mendalami informasi bahwa tim teknis dalam kementerian diduga diarahkan untuk membuat kajian yang mendukung penggunaan Chromebook, bukan berdasarkan kebutuhan riil.

“Padahal sebelumnya, pada 2019, sudah dilakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom, dan hasilnya tidak efektif,” ungkap Harli.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru