Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kejagung Segera Panggil Google, Dalami Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun di Kemendikbudristek

×

Kejagung Segera Panggil Google, Dalami Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun di Kemendikbudristek

Sebarkan artikel ini
Sosok Harli Siregar
Harli Siregar saat masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI. Foto: Antara

Kajian tersebut bahkan awalnya menyarankan penggunaan perangkat dengan sistem operasi Windows, namun kemudian diganti dengan rekomendasi Chrome OS.

Total Anggaran Hampir Rp 10 Triliun

Tak main-main, total nilai anggaran yang dikucurkan untuk pengadaan laptop Chromebook itu mencapai Rp9,982 triliun. Dana tersebut bersumber dari dua skema pendanaan:

– Dana Satuan Pendidikan (DSP) sebesar Rp 3,582 triliun,

– Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 6,399 triliun.

Besarnya dana dan perubahan kajian teknis ini menjadi perhatian utama penyidik, yang kini menggali lebih lanjut keterlibatan berbagai pihak, termasuk potensi pengaruh eksternal dalam pengambilan keputusan teknologi yang digunakan untuk pendidikan nasional.

Baca Juga  Fakta Pengeroyokan Tragis Mahasiswa Hingga Tewas di Depan Masjid Agung Sibolga, Keluarga Tuntut Keadilan

Google Dianggap Terlibat?

Meski belum ada pernyataan resmi soal dugaan keterlibatan langsung pihak Google, pemanggilan terhadap perwakilan perusahaan raksasa teknologi asal AS itu menjadi sorotan.

Penggunaan Chromebook yang notabene berbasis Chrome OS milik Google dinilai tidak sesuai kebutuhan dan hanya menguntungkan pihak tertentu.

Namun hingga kini, Google belum memberikan tanggapan publik terkait pemanggilan tersebut. Kejagung menegaskan pemanggilan saksi dari pihak Google hanya bagian dari penyidikan, bukan berarti sudah ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku.