Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/6) malam, menyasar dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa OTT tersebut dilakukan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek infrastruktur di wilayah Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
“Penegakan hukum ini terkait dugaan korupsi pembangunan jalan pada PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (27/6) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK Amankan 6 Orang, Termasuk Pejabat Negara
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan enam orang, terdiri atas pejabat negara dan pihak swasta. Mereka langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kantor milik Dalihan Natolu Grup (DNG) yang beralamat di Jalan Teratai, Padangsidimpuan Selatan, turut disegel penyidik KPK sebagai bagian dari pengembangan perkara.
Meski belum merilis identitas resmi para pihak yang terlibat, KPK menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya membongkar jaringan korupsi proyek jalan nasional, yang selama ini dinilai sebagai ladang basah praktik suap dan mark-up anggaran.
Korupsi Infrastruktur Masih Jadi Pola Lama
Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi sektor infrastruktur jalan, yang acap kali menjadi sorotan publik. Praktik kecurangan kerap ditemukan dalam bentuk pengondisian lelang, permainan spesifikasi teknis, hingga pemberian fee proyek kepada oknum pejabat sebagai imbal balik atas pemenangan tender.
Keterlibatan Swasta dan Potensi Kerugian Negara
Penyegelan kantor Dalihan Natolu Grup, salah satu kontraktor lokal di Sumut, mengindikasikan bahwa korporasi turut memainkan peran penting dalam lingkaran dugaan korupsi ini.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya