OTT KPK di Sumut, Budi Prasetyo: Yang Diamankan Pejabat Negara dan Swasta

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6). Foto: Antara

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6). Foto: Antara

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/6) malam, menyasar dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa OTT tersebut dilakukan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek infrastruktur di wilayah Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

“Penegakan hukum ini terkait dugaan korupsi pembangunan jalan pada PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (27/6) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Amankan 6 Orang, Termasuk Pejabat Negara

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan enam orang, terdiri atas pejabat negara dan pihak swasta. Mereka langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Rekaman Aksi Pencurian 160 Tabung LPG 3 Kg di Deli Serdang

Kantor milik Dalihan Natolu Grup (DNG) yang beralamat di Jalan Teratai, Padangsidimpuan Selatan, turut disegel penyidik KPK sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Meski belum merilis identitas resmi para pihak yang terlibat, KPK menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya membongkar jaringan korupsi proyek jalan nasional, yang selama ini dinilai sebagai ladang basah praktik suap dan mark-up anggaran.

Korupsi Infrastruktur Masih Jadi Pola Lama

Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi sektor infrastruktur jalan, yang acap kali menjadi sorotan publik. Praktik kecurangan kerap ditemukan dalam bentuk pengondisian lelang, permainan spesifikasi teknis, hingga pemberian fee proyek kepada oknum pejabat sebagai imbal balik atas pemenangan tender.

Keterlibatan Swasta dan Potensi Kerugian Negara

Penyegelan kantor Dalihan Natolu Grup, salah satu kontraktor lokal di Sumut, mengindikasikan bahwa korporasi turut memainkan peran penting dalam lingkaran dugaan korupsi ini.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru