Hukum & Kriminal

OTT KPK di Sumut, Budi Prasetyo: Yang Diamankan Pejabat Negara dan Swasta

×

OTT KPK di Sumut, Budi Prasetyo: Yang Diamankan Pejabat Negara dan Swasta

Sebarkan artikel ini
KPK Rahmat Bagja
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6). Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • "Penegakan hukum ini terkait dugaan korupsi pembangunan jalan pada PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I …
  • OTT KPK Kedua di Tahun 2025 OTT ini menjadi operasi tangkap tangan kedua KPK di tahun 2025, setelah sebelumnya mengam…
  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa OTT tersebut dilakukan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam …

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/6) malam, menyasar dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa OTT tersebut dilakukan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek infrastruktur di wilayah Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

“Penegakan hukum ini terkait dugaan korupsi pembangunan jalan pada PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (27/6) malam.

KPK Amankan 6 Orang, Termasuk Pejabat Negara

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan enam orang, terdiri atas pejabat negara dan pihak swasta. Mereka langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kantor milik Dalihan Natolu Grup (DNG) yang beralamat di Jalan Teratai, Padangsidimpuan Selatan, turut disegel penyidik KPK sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Meski belum merilis identitas resmi para pihak yang terlibat, KPK menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya membongkar jaringan korupsi proyek jalan nasional, yang selama ini dinilai sebagai ladang basah praktik suap dan mark-up anggaran.

Baca Juga  Kejagung RI Ungkap Alasan "Pamer" Uang Rp 12,3 Triliun: Ini Bukti Kinerja dan Peringatan Korupsi

Korupsi Infrastruktur Masih Jadi Pola Lama

Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi sektor infrastruktur jalan, yang acap kali menjadi sorotan publik. Praktik kecurangan kerap ditemukan dalam bentuk pengondisian lelang, permainan spesifikasi teknis, hingga pemberian fee proyek kepada oknum pejabat sebagai imbal balik atas pemenangan tender.

Keterlibatan Swasta dan Potensi Kerugian Negara

Penyegelan kantor Dalihan Natolu Grup, salah satu kontraktor lokal di Sumut, mengindikasikan bahwa korporasi turut memainkan peran penting dalam lingkaran dugaan korupsi ini.

Apalagi perusahaan ini diketahui kerap memenangkan proyek-proyek strategis di sektor jalan nasional.

Hingga kini, KPK belum merinci berapa besar nilai proyek yang diselidiki, maupun kerugian negara yang ditimbulkan.

Namun, sejumlah sumber internal menyebut proyek tersebut bernilai miliaran rupiah dan tersebar di sejumlah ruas jalan nasional di Sumatera Utara.

OTT KPK Kedua di Tahun 2025

OTT ini menjadi operasi tangkap tangan kedua KPK di tahun 2025, setelah sebelumnya mengamankan sejumlah pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret lalu.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Bila ditemukan cukup bukti, maka mereka akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.