Eks Dirut PDAM Tirtasari Binjai Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Taufiq terdakwa kasus korupsi menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (30/6) malam.

Mantan Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Taufiq terdakwa kasus korupsi menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (30/6) malam.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Taufiq dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan dan denda sebesar Rp150 juta subsider enam bulan kurungan,” ujar hakim M. Nazir dalam amar putusannya, Senin (30/6) malam.

Selain hukuman badan dan denda, Taufiq juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 53 juta.

Jika tidak dibayar dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta miliknya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Jika masih belum mencukupi, maka akan digantikan dengan pidana penjara selama tiga bulan.

Dua Rekan Divonis Lebih Ringan

Dalam perkara yang sama, dua terdakwa lainnya yakni Farida Hanum, mantan Kepala Bagian Administrasi Keuangan PDAM Tirtasari Binjai, serta Rudi Sahputra, Direktur CV Taufan, masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider satu bulan kurungan.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru