Eks Anggota DPRD Langkat Bongkar Peran Iskandar Perangin-angin Atur Proyek, Hakim: Enak Benar Jadi Dewan!

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Anggota DPRD Langkat, Ade Khairani, memberikan keterangan dalam sidang dugaan korupsi eks Bupati Langkat, Senin (30/6).

Mantan Anggota DPRD Langkat, Ade Khairani, memberikan keterangan dalam sidang dugaan korupsi eks Bupati Langkat, Senin (30/6).

Pernyataan tersebut membuat hakim As’ad geleng-geleng kepala. Ia menyindir privilese yang seolah dimiliki oleh anggota legislatif dalam lingkar kekuasaan daerah.

“Itu bulat 50 juta ke anda? Enak benar anda menjadi anggota dewan,” sindir hakim As’ad.

Peran Kuat Iskandar Perangin-angin dalam ‘Mengatur Proyek’

Fakta bahwa Iskandar Perangin-angin, seorang kepala desa, mampu “mendistribusikan” proyek, menimbulkan pertanyaan mendalam di ruang sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade mengaku tidak tahu pasti sumber proyek tersebut, namun menyebut keterlibatan ajudan pribadi Iskandar bernama Citra dalam proses komunikasi.

“Pak Kandar itu abangnya pak Terbit (mantan Bupati Langkat), tapi saya enggak tahu proyek itu dari siapa. Saya dihubungi ajudan beliau,” katanya.

Baca Juga  Menlu Iran Abbas Araghchi Sempat Bantah Gencatan Senjata dengan Israel

KPK Tuntut Penjara Berat untuk Dua Terdakwa

Dalam surat dakwaan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Terbit Rencana Perangin-angin dan adiknya, Iskandar Perangin-angin, menerima suap hingga Rp 68,4 miliar dari para kontraktor yang “diamankan” untuk mengerjakan proyek di Langkat.

Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Jaksa juga menambahkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP dalam dakwaan mereka.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru