Setelah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, tim penyidik KPK kini menyasar rumah pribadi Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kadis PUPR Sumut yang kini nonaktif.
Hasilnya mencengangkan, terdapat uang tunai Rp 2,8 miliar dan dua senjata api.
“Di lokasi tersebut ditemukan uang cash sejumlah 28 pak dengan nilai total sekitar Rp2,8 miliar,” kata Budi Prasetyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025.
Dalam OTT itu, KPK mencium bau busuk dari sejumlah proyek jalan strategis di Sumatera Utara yang nilainya mencapai Rp 231,8 miliar.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2