Tabrak Lansia, Dokter Rutan Tanjunggusta Dwi Upayana Bastanta Barus Divonis 6 Bulan Penjara, Tak Perlu Dijalaninya

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Rutan Tanjunggusta, Dwi Upayana Bastanta Barus saat menjalani sidang putusan di PN Medan, Rabu (9/7/2025).

Dokter Rutan Tanjunggusta, Dwi Upayana Bastanta Barus saat menjalani sidang putusan di PN Medan, Rabu (9/7/2025).

Dengan putusan ini, dokter Dwi dipastikan tidak perlu mendekam di balik jeruji besi selama tidak melakukan tindak pidana serupa dalam masa percobaan satu tahun ke depan.

Dokter Rutan Tanjunggusta Kecelakaan di Depan Rumah

Kasus ini bermula pada 1 Maret 2024 lalu. Korban, Selamat (68), pulang belanja sayur dari Pasar Meranti dengan sepeda motor Honda Beat hitam BK 2847 AKI.

Tepat di depan rumah terdakwa di Jalan Sikambing Medan, mobil Toyota Rush hitam metalik BK 1611 KB milik Dwi berjalan mundur keluar halaman tanpa pemandu. Seketika, mobil tersebut menabrak korban yang tak sempat menghindar.

Akibat tabrakan itu, Selamat terjatuh bersama motornya dan mengalami luka-luka. Hal ini diperkuat dengan hasil Visum Et Repertum No. : 10/VER/RSCAM/RM/I/2024 yang dibuat dr Almaida Sagita Rifki dari Rumah Sakit Columbia Asia Medan.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru