Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Korban Kasus Penganiayaan Menjerit Histeris di PN Medan, Romauli: Tegakkan Keadilan

×

Korban Kasus Penganiayaan Menjerit Histeris di PN Medan, Romauli: Tegakkan Keadilan

Sebarkan artikel ini
Penyiksaan
Romauli Br Naibaho korban kasus penganiayaan abang kandung, menjerit histeris di PN Medan, Kamis (24/7/2025)

Topikseru.com – Romauli Br Naibaho korban penganiayaan abang kandungnya, Sumurung Hasudungan Naibaho menjerit histeris minta keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (24/7/2025).

Dia tak puas atas sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge (meringankan) yang dihadirkan pihak Sumurung, ruang Cakra 4.

Romauli yang mengikuti persidangan tersebut merasa keberatan dengan kehadiran dua orang saksi yang dihadirkan penasihat hukum Sumurung, karena menurutnya kedua saksi itu tidak ada di lokasi saat kejadian penganiayaan.

Baca Juga  Kasus PPPK Langkat: Hakim Vonis Bebas Eks BKD, Tak Terbukti Terima Suap

Romauli pun menganggap para saksi telah merekayasa kejadian penganiayaan saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Informasi diperoleh, kedua saksi yang diperiksa merupakan saudara kandung Sumurung dan Romauli.

Tak terima dengan hal itu, Romauli tiba-tiba berontak dan teriak histeris. Dia sempat tergeletak di lantai seraya menangis, sehingga membuat situasi di PN Medan menjadi heboh.