Korban Kasus Penganiayaan Menjerit Histeris di PN Medan, Romauli: Tegakkan Keadilan

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Romauli Br Naibaho korban kasus penganiayaan abang kandung, menjerit histeris di PN Medan, Kamis (24/7/2025)

Romauli Br Naibaho korban kasus penganiayaan abang kandung, menjerit histeris di PN Medan, Kamis (24/7/2025)

Topikseru.com – Romauli Br Naibaho korban penganiayaan abang kandungnya, Sumurung Hasudungan Naibaho menjerit histeris minta keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (24/7/2025).

Dia tak puas atas sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge (meringankan) yang dihadirkan pihak Sumurung, ruang Cakra 4.

Romauli yang mengikuti persidangan tersebut merasa keberatan dengan kehadiran dua orang saksi yang dihadirkan penasihat hukum Sumurung, karena menurutnya kedua saksi itu tidak ada di lokasi saat kejadian penganiayaan.

Romauli pun menganggap para saksi telah merekayasa kejadian penganiayaan saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Informasi diperoleh, kedua saksi yang diperiksa merupakan saudara kandung Sumurung dan Romauli.

Tak terima dengan hal itu, Romauli tiba-tiba berontak dan teriak histeris. Dia sempat tergeletak di lantai seraya menangis, sehingga membuat situasi di PN Medan menjadi heboh.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru