KPK Lacak Pasutri DPO Emylia Said dan Herwansyah di Negara Tetangga, Disebut Terkait Kasus Pemalsuan Surat

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pasangan suami istri Emylia Said (kiri) dan Herwansyah yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 Mei 2022 saat ditampilkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025)

Foto pasangan suami istri Emylia Said (kiri) dan Herwansyah yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 Mei 2022 saat ditampilkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025)

Meski demikian, Asep belum bersedia membeberkan secara detail negara mana yang dimaksud. Ia menyebut keterbatasan informasi tersebut berkaitan dengan proses hukum dan diplomatik yang tengah berjalan, termasuk upaya ekstradisi.

Terkait Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Tak hanya menyangkut Emylia dan Herwansyah, Asep juga menyatakan bahwa proses pelacakan kedua buronan itu turut bersinggungan dengan kasus DPO lain, yakni Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, yang saat ini berada di Singapura.

Baca Juga  KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, Pemberi dan Penerima Siap-siap Saja!

“Nanti (ekstradisinya) berbarengan dengan yang sekarang sedang kami upayakan. Ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura kan baru-baru ini, dan Paulus Tannos ini adalah yang pertama kami coba,” ujar Asep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, ekstradisi antara Indonesia dan Singapura baru resmi aktif setelah Perjanjian Ekstradisi yang telah lama tertunda akhirnya diratifikasi dan berlaku efektif.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru