Dengan 20.000 kuota ekstra, porsi itu hanya setara 1.600 jemaah, angka yang dinilai para pelaku industri terlalu kecil untuk mendongkrak keuntungan.
Dorongan Ubah Skema
Lobi itu, kata KPK, bertujuan mengubah pembagian kuota. Mereka ingin porsi haji khusus diperbesar agar tidak hanya menerima sisa 8 persen, melainkan tambahan signifikan dari kuota ekstra.
Kasus ini muncul di tengah penyidikan resmi KPK yang dimulai 9 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, KPK telah memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (7/8) untuk dimintai keterangan.
Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun
Hasil perhitungan awal KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun.
Tak hanya itu, KPK juga mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga nama besar:
• Yaqut Cholil Qoumas (mantan Menteri Agama)
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya