Lembaga antirasuah juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara.
Hasil penghitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025 menunjukkan angka mengejutkan: kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih.
Pada hari yang sama, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan Pansus Angket DPR
Kasus ini bukan tanpa jejak. Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024.
Salah satu yang paling mencolok adalah pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi dengan pola 50:50:
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya