Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

KPK Lidik Dugaan Korupsi Pertambangan di Lombok, Siapa yang Terlibat?

×

KPK Lidik Dugaan Korupsi Pertambangan di Lombok, Siapa yang Terlibat?

Sebarkan artikel ini
Korupsi pertambangan
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu berbicara dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Foto: Antara

Kementerian Perindustrian

Kementerian Perdagangan

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

Dalam kajian tersebut, KPK menemukan sejumlah titik rawan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan sumber daya tambang, terutama di wilayah Indonesia bagian timur.

Pemanggilan Mantan Menteri ESDM

Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan dari mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 9 Juli 2025.

Pemanggilan itu terkait pengelolaan tambang di kawasan Indonesia timur, termasuk Lombok.

Usai pemeriksaan, Arifin mengakui dirinya dimintai penjelasan tentang tata kelola dan mekanisme perizinan tambang. Namun, ia enggan merinci isi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.

Baca Juga  KPK Lacak Pasutri DPO Emylia Said dan Herwansyah di Negara Tetangga, Disebut Terkait Kasus Pemalsuan Surat

Sorotan Publik pada Kasus Pertambangan

Kasus dugaan korupsi pertambangan di Lombok ini menambah panjang daftar persoalan hukum di sektor sumber daya alam.

KPK menilai, lemahnya pengawasan dan potensi benturan kepentingan dalam perizinan tambang menjadi celah yang sering dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

Dengan penyelidikan yang baru dimulai, publik masih menanti langkah KPK berikutnya.

Apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan, atau berhenti di meja penyelidik, semuanya bergantung pada kekuatan bukti yang berhasil dikumpulkan.