Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Skandal Suap K3 Kemenaker: Bobby Terima hingga Rp 69 Milar, Wamenaker Immanuel Ebenezer Rp 3 Miliar

×

Skandal Suap K3 Kemenaker: Bobby Terima hingga Rp 69 Milar, Wamenaker Immanuel Ebenezer Rp 3 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kemenaker
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (kanan) saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

KPK memastikan akan menelusuri aliran dana hingga ke perusahaan-perusahaan jasa K3 yang terafiliasi.

Dugaan pemerasan ini melibatkan setoran dari puluhan perusahaan demi mengurus sertifikat K3 yang seharusnya menjadi hak normatif pekerja.

Daftar Tersangka

Berikut 11 nama yang ditetapkan KPK:

1. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Kelembagaan & Personel K3)

2. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Pengujian & Evaluasi Kompetensi K3)

3. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3)

4. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan & Personel Kesehatan Kerja)

5. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3)

6. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker)

7. Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator di Kemenaker)

Baca Juga  KPK Kembali Telusuri Aliran Korupsi Abdul Gani Kasuba

8. Supriadi (Koordinator di Kemenaker)

9. Temurila (PT KEM Indonesia)

10. Miki Mahfud (PT KEM Indonesia)

11. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker 2024–2025)

Skandal yang Menggerus Kepercayaan Publik

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan. Publik menanti, apakah KPK akan berani menyeret pihak lain yang disebut kecipratan dana tapi belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, sorotan utama mengarah pada Immanuel Ebenezer, yang kini harus menjawab tudingan sebagai penerima Rp 3 miliar dalam skandal K3.

Dari aktivis hingga pejabat negara, jejak kariernya kini terguncang oleh kasus yang bisa menjadi salah satu mega-skandal korupsi ketenagakerjaan di era pemerintahan Prabowo.