“Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
1. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) diketahui merupakan Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025.
2. Hery Sutanto (HS) adalah Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Setyo mengungkapkan Bobby turut menggunakan uang sejumlah Rp 69 miliar untuk membeli sejumlah aset seperti kendaraan hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi Perusahaan Jasa K3 (PJK3).
Sementara itu, dia menjelaskan Gerry diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 3 miliar dalam kurun 2020-2025, dan dibelikan aset berupa satu unit kendaraan sekitar Rp 500 juta, serta transfer kepada pihak lain senilai Rp 2,53 miliar.
Adapun Rp 3 miliar tersebut berasal dari setoran tunai mencapai Rp 2,73 miliar, transfer dari Bobby sebesar Rp 317 juta, dan uang dari dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp 31,6 juta.
Kemudian Ketua KPK menjelaskan tersangka lain, yakni Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB) diduga menerima aliran dana sejumlah Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan selama 2020-2025.
“Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi yang di antaranya transfer ke pihak lainnya, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp291 juta,” jelasnya.
Berikutnya, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK) disebut menerima aliran dana sejumlah Rp 5,5 miliar pada kurun waktu 2021-2024 dari pihak perantara. Uang tersebut diduga mengalir ke pihak lain.
“Selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu, HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta CFH berupa satu unit kendaraan roda empat,” ujar Ketua KPK.
3. Aliran Dana Rp 3 Miliar
KPK mengungkapkan Immanuel Ebenezer menerima aliran Rp 3 miliar pada Desember 2024 dari Anitasari Kusumawati (AK), salah satu tersangka lain yang sebelumnya menerima Rp 5,5 miliar dalam bentuk subsidi terkait K3.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya