Pemeriksaan intensif ini dilakukan setelah KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara pada 9 Agustus 2025. Dua hari sebelumnya, Yaqut juga telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan awal.
Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Rp 1 Triliun Lebih
KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.
Hasil penghitungan awal menunjukkan potensi kerugian menembus Rp 1 triliun lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak itu, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut.
Pansus DPR Temukan Kejanggalan
Selain KPK, Pansus Angket Haji DPR RI juga menyoroti kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Fokus utamanya pada pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Kementerian Agama saat itu membagi 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya