Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: KPK Belum Tetapkan Tersangka, Kerugian Negara Diduga Tembus Rp 1 Triliun

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Sejak itu, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut.

Pansus DPR Temukan Kejanggalan

Selain KPK, Pansus Angket Haji DPR RI juga menyoroti kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Fokus utamanya pada pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, menurut Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, porsi haji khusus seharusnya hanya 8 persen, sedangkan haji reguler 92 persen.

Baca Juga  KPK Segel Kantor Satker PJN I dan II Wilayah Sumut

Skema pembagian 50:50 inilah yang diduga menyalahi aturan dan menimbulkan potensi kerugian negara.

KPK Masih Analisis Saksi

Meski kerugian negara sudah dihitung, KPK belum ingin buru-buru menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Keterangan para saksi terus kami dalami. Analisis ini penting agar konstruksi perkara bisa dipetakan dengan jelas,” ujar Budi.

Publik kini menunggu langkah berikutnya dari KPK. Kasus ini dipandang sebagai ujian serius dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, yang menyangkut dana miliaran rupiah dan hak jutaan jemaah.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terbaru