Korupsi Jalan Rp 43,7 Miliar di Batu Bara: Kejati Sumut Tahan Empat Konsultan Pengawas, Total 12 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penahanan empat tersangka baru dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara di Kejati Sumut, Senin (1/9/2025)

Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penahanan empat tersangka baru dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara di Kejati Sumut, Senin (1/9/2025)

Mereka dijerat karena diduga tidak menjalankan fungsi pengendalian mutu, kuantitas, dan waktu pekerjaan sebagaimana mestinya.

Akibat kelalaian itu, proyek jalan di Batu Bara mengalami kekurangan volume dan berpotensi merugikan negara.

Nilai Proyek Fantastis, Hasil Jauh dari Harapan

Proyek senilai Rp 43,74 miliar tersebut seharusnya meningkatkan akses jalan strategis di Batu Bara. Namun hasil di lapangan jauh dari spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian keuangan negara masih dihitung oleh ahli, tapi indikasi penyimpangan sudah cukup kuat untuk menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  Kejati Sumut Tahan Mantan Sekretaris Dinkes Sumut dan PPK dalam Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19

“Para tersangka kini ditahan di Rutan Kelas I Medan untuk 20 hari ke depan,” kata Husairi.

Total 12 Orang Ditahan dalam Kasus Korupsi Jalan

Sebelumnya, pada Jumat (29/8), tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut sudah lebih dulu menahan delapan tersangka lain dari kasus yang sama.

Penambahan empat konsultan pengawas membuat total 12 orang kini mendekam di balik jeruji besi dalam kasus dugaan korupsi jalan di Kabupaten Batu Bara, Sumut.

Kasus ini menambah panjang daftar proyek infrastruktur di daerah yang justru berujung korupsi.

Publik kini menunggu hasil audit kerugian negara sekaligus langkah Kejati Sumut dalam menyeret aktor utama di balik skandal jalan miliaran rupiah ini.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru