Kasus pencurian ini terungkap dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Belawan yang menunjukkan keterlibatan Wahyudi.
“Kami menangkap tersangka dari kediamannya setelah mendapat bukti-bukti kuat yang mengarah pada pelaku,” ujar Kompol Henman.
Kompol Henman menyebut dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Wahyudi mengaku melakukan pencurian motor bersama dua rekannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka mengatakan bahwa mereka masuk ke rumah korban dengan merusak ventilasi pintu dan masuk menaiki meja,” kata Kompol Henman.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya