Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Ciduk Pencuri yang Gasak 2 Motor Korban di Belawan

×

Polisi Ciduk Pencuri yang Gasak 2 Motor Korban di Belawan

Sebarkan artikel ini
Polsek Belawan
Unit Reskrim Polsek Belawan meringkus Wahyudi Ramadan (20) dalam kasus pencurian motor di Belawan. Foto: Humas Polres Belawan

Kompol Henman menyebut dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Wahyudi mengaku melakukan pencurian motor bersama dua rekannya.

“Tersangka mengatakan bahwa mereka masuk ke rumah korban dengan merusak ventilasi pintu dan masuk menaiki meja,” kata Kompol Henman.

Setelah masuk ke rumah, lanjut Henman, para pelaku membuka pintu dan membawa kabur dua sepeda motor yang berada di rumah.

Baca Juga  Buron 5 Bulan, Pencuri 300 Bebek di Sergai Dibekuk

Tersangka mengaku bahwa telah menjual motor korban kepada seseorang dengan harga masing-masing Vario Rp 1,3 juta dan Yamaha R15 Rp 5 juta.

Wahyudi mengaku mendapat bagian Rp 1,4 juta dari hasil penjualan motor curian itu.

“Tersangka saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara kedua rekannya masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim,” pungkasnya.(cr1/Topikseru)