TOPIKSERU.COM, LABUSEL – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap sebelas tersangka dalam dua pekan penindakan, yakni dari 1-14 Maret 2024.
Kasat Narkoba Polres Labusel AKP Endang R Ginting mengatakan pengungkapan tujuh kasus tersebut sebagai komitmen pihaknya dalam memerangi tindak pidana narkoba.
“Sejak 1 sampai 14 Maret kami mengungkap tujuh kasus narkoba dan menangkap sebelas tersangka. Kami terus mengembangkan jaringan dari para pelaku,” kata AKP Endang Ginting dalam paparan, Kamis (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan sebelas tersangka tersebut merupakan pemakai, penjual, kurir hingga bandar narkoba.
AKP Endang menyebut pihaknya berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika serta kendaraan, ponsel dan uang tunai.
Halaman : 1 2 Selanjutnya