TOPIKSERU.COM, LABUSEL – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap sebelas tersangka dalam dua pekan penindakan, yakni dari 1-14 Maret 2024.
Kasat Narkoba Polres Labusel AKP Endang R Ginting mengatakan pengungkapan tujuh kasus tersebut sebagai komitmen pihaknya dalam memerangi tindak pidana narkoba.
“Sejak 1 sampai 14 Maret kami mengungkap tujuh kasus narkoba dan menangkap sebelas tersangka. Kami terus mengembangkan jaringan dari para pelaku,” kata AKP Endang Ginting dalam paparan, Kamis (14/3).
Dia menjelaskan sebelas tersangka tersebut merupakan pemakai, penjual, kurir hingga bandar narkoba.
AKP Endang menyebut pihaknya berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika serta kendaraan, ponsel dan uang tunai.












