Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Rudy Tanoe Tersangka Kasus Korupsi Bansos Kemensos

×

KPK Tetapkan Rudy Tanoe Tersangka Kasus Korupsi Bansos Kemensos

Sebarkan artikel ini
Rudy Tanoe
Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) – Komisaris Utama PT DNR Logistics, Dirut PT Dosni Roha Indonesia.

Kanisius Jerry Tengker (KJT) – Dirut DNR Logistics periode 2018–2022.

Herry Tho (HER) – Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penetapan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp200 miliar dalam kasus ini.

Baca Juga  Hari Ini KPK: Panggil Lisa Mariana dan Umumkan Status Wamenaker Immanuel Ebenezer

Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan

Merespons status tersangka, Rudy Tanoe melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Agustus 2025.

Dia memohon agar penetapan tersangka tersebut dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Sidang praperadilan Rudy Tanoe kini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan keterlibatan korporasi logistik besar dalam praktik korupsi bansos yang merugikan rakyat miskin di masa pandemi.