Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Todong dan Rampas Tas Pegawai Koperasi, 4 Pelaku Diringkus Polisi

×

Todong dan Rampas Tas Pegawai Koperasi, 4 Pelaku Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pencurian uang koperasi
Polsek Serbelawan meringkus empat komplotan pencuri uang koperasi PT PNM Mekar. Foto: Humas Polres Simalungun

“Dua pelaku mencegat korban dengan menodongkan parang ke lehernya. Mereka kemudian merampas tas yang ada pada korban berisi uang Rp 7.083.500, yang merupakan uang angsuran,” ujar AKP Syamsul.

Amelia kemudian membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya ke Polsek Serbelawan.

Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku dari hasil penyelidikan di lokasi dan berdasarkan bukti petunjuk lainnya.

Baca Juga  Dua Balita di Simalungun Meninggal Dunia dalam Kebakaran

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Serbelawan mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya,” kata Syamsul.

“Kami juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku berupa parang, sisa uang hasil pencurian Rp 3 juta, body protector, baju pelaku dan dua unit sepeda motor,” pungkasnya.(cr1/Topikseru)