KPK Benarkan Khalid Basalamah Kembalikan Uang dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendakwah, pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, sekaligus ketua asosiasi bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Khalid Basalamah memberikan keterangan setelah diperiksa KPK.

Pendakwah, pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, sekaligus ketua asosiasi bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Khalid Basalamah memberikan keterangan setelah diperiksa KPK.

“Pokoknya jemaah Uhud sudah tidak boleh diurus kecuali kalau kami bayar itu. Ya sudah kami bayar karena kami enggak mungkin mundur,” ujar Khalid.

Setelah musim haji selesai, uang US$4.500 itu dikembalikan Ibnu Mas’ud. Namun kemudian KPK meminta Khalid menyerahkan kembali dana tersebut.

“Kami sudah ikuti semua prosedur,” kata Khalid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK resmi membuka penyidikan dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pengumuman ini dilakukan setelah lembaga antirasuah meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya.

KPK menyebut dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Baca Juga  Jokowi Beri Pesan Setelah Hasto PDIP Ditetapkan Tersangka KPK

Lembaga tersebut juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung nilai pasti kerugian.

Selain itu, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya Yaqut.

Pansus DPR RI Ikut Soroti

Kasus ini juga menjadi sorotan Pansus Angket Haji DPR RI. Mereka menemukan kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah dari Arab Saudi.

Kemenag saat itu membagi kuota secara 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal, UU No. 8 Tahun 2019 mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen, sedangkan 92 persen untuk haji reguler.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Berita Terbaru