KPK Beber Praktik Culas Kuota Haji: Jatah dari Arab Saudi Diecer Lewat Asosiasi

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Antara

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Antara

“Kami juga berkomunikasi dengan BPK RI untuk menghitung kerugian keuangan negara secara detail,” ujar Budi.

Pansus DPR RI Soroti Kejanggalan

Kasus ini bukan hanya menjadi perhatian KPK. Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI sebelumnya menyoroti kebijakan Kementerian Agama dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.

Dari total 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi, Kementerian Agama membagi dua: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 jelas mengatur komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Baca Juga  KPK Kembali Garap Kasus Korupsi e-KTP, Penyidik Periksa Eks Anggota DPR RI

“Ini yang menjadi salah satu kejanggalan besar dalam penyelenggaraan haji 2024,” kata anggota Pansus beberapa waktu lalu.

Dugaan Penyimpangan Sistemik

Kasus ini membuka dugaan adanya penyimpangan sistemik dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Penyelidikan KPK diperkirakan akan merambah ke sejumlah pejabat Kementerian Agama, asosiasi, hingga biro perjalanan haji.

KPK menegaskan, fokus utama penyidikan adalah memastikan kuota haji tidak disalahgunakan, mengingat ibadah haji merupakan kewajiban suci umat Islam yang tidak boleh tercemar praktik korupsi.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Berita Terbaru