“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi pejabat-pejabat yang lain untuk tidak bermain-main dengan hukum,” ujar Hassanudin.
Kendati demikian, Pj Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan akan memberikan pendampingan kepada Kadinkes Sumut AMH bila hal tersebut perlu.
Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang mengikuti perkembangan penanganan perkara hukum AMH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setelah mendapat gambaran yang lebih jelas baru memutuskan akan melakukan pendampingan hukum.
“Bila nanti dipandang perlu, maka kami akan berikan pendampingan (hukum),” kata Hassanudin.
Kejati Sumut Tahan AMH
Sebelumnya, Kejati Sumut menahan Kepala Dinas Kesehatan Sumut AMH terkait dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya